481 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Gambir
access_time Kamis, 01 Maret 2018 20:19 WIB
remove_red_eye 1486
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 481 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Sebanyak 61 yang ditolak, alasannya karena dapat dikerjakan tahun ini, dan ada juga yang bukan merupakan aset pemda
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, dari 481 usulan, hanya 420 usulan yang diterima. Sementara dari usulan tersebut, total anggaran diperkirakan mencapai Rp 106.267.584.211.
"Sebanyak 61 yang ditolak, alasannya karena dapat dikerjakan tahun ini, dan ada juga yang bukan merupakan aset pemda,” ujar Fauzi, Kamis (1/3).
Sandi Hadiri Pengukuhan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan KerjaMenurut Fauzi, program yang ditolak karena dapat dikerjakan tahun ini seperti pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Pulo Piun II, Kelurahan Cideng. Karena telah bisa ditangani Sudin PE Jakarta Pusat langsung tahun ini.
"Musrenbang hari ini tidak ada kendala
," tandasnya.